Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Kisaran. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran menjalin kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batubara. Kerja sama tersebut terkait dengan kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemberian pelayanan publik tertentu oleh pemerintah daerah.
”Kemarin kita sudah lakukan kerjasama. Harapan kita kerjasama ini bermanfaat,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal, Kepada Medanbisnisdaily.com, Rabu (15/8/2018) di gedung BPJS setempat.
Faisal yang didampingi KepalaKantor Cabang Perintisnya KCP Batubara Indrapura , Raun Tunas Freddy menyebutkan pihaknya telah membuat nota kesepahaman yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah.
"Harapan kita dengan adanya nota ini penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi lebih optimal di Kabupaten Batubara,” jelas Faisal, sembari memberikan apresiasi kepada Pemkab Batu Bara dalam mendukung terselenggaranya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Batu Bara
Kerjasama tersebut kata Faisal langsung dihadiri Kepala Dinas PTSP Kab. Batu Bara, Rosdiana Damanik dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batu Bara, H Sailan.