Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBinisdaily.com-Medan. PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santuan meningggal dunia kepada ahli waris, Rabu (15/8/2018), korban tabrak Kereta Api (KA) penumpang Sribilah Utama jurusan Kisaran-Medan di perlintasan tanpa palang pintu Kampung Lolotan, Desa Suka Makmur, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Sumardi (45), Warga Desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulo Bandring itu tewas tertabrak KA di perlintasan KA tanpa plang, saat truk Cold Dies BK 8212 VO yang dikemudikan korban hendak menuju Simpang Sekip dari arah perkampungan, sedangkan KA jurusan Rantau Prapat hendak menuju Medan, Selasa (14/6/2018).
Peristiwa tersebut mengakibatkan truk dalam kondisi hancur dan terseret belasan meter dari lokasi kejadian. Korban dan truk yang riset langsung dievaluasi pihak Satlantas Polres Asahan, sementara kernet truk Eko Wahyudi hanya mengalami luka lecet.
Humas Jasa Jaharja Cabang Sumut Pahala Sitorus, Rabu (15/8/2918), mengungkapkan setelah menerima infomasi terjadinya peristiwa tabrakan antara truk dan KA yang menimbulkan seorang korban tewas, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kisaran Endang Prayitno langsung berkoordinasi dengan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuka) dan Unit Laka Lantas Kisaran Iptu Nainggolan, sekaligus melakukan survei ke alamat korban.
Berkat bantuan dari kepala desa setempat, akhirnya Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kisaran Endang Parayitno bertemu dengan istri korban, Suriati di rumah duka dan hari itu juga santunan meninggal dunia terhadap korban Sumardi diserahkan kepada istrinya oleh Kepala Perwakilan Jasa Rahara Kisaran, Endang Prayitno didampingi staf Dian Martin dan kepada desa setempat.
Endang Prayitno menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya korban atas peristiwa tersebut. Endang mengungkapkan santuan yang diserahkan sebesar Rp 50 juta, sebagai bukti negara hadir di tengah masyarakat yang menjadi korban tabrakan sesuai undang-undang lewat PT Jasa Raharja yang diberi kepercayaan pemerintah menyalurkan santunan.