Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Utang pemerintah Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini giliran Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan yang menyinggung besaran cicilan utang pemerintah Rp 400 triliun.
Menurut Zulkifli cicilan hingga Rp 400 triliun itu di luar batas kewajaran. Berapa sebenarnya cicilan utang pemerintah?
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah per Juli 2018 tembus Rp 4.253 triliun. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan, Scenaider Siahaan menjelaskan dari total utang tersebut rata-rata masa jatuh temponya adalah sekitar 9 tahun.
"Rata-rata utang maturity date kita 9 tahun, sekitar 11% pertahun, itu rata-rata ya dari total utangnya," terangnya, Kamis (16/8).
Dengan acuan tersebut, menurut perhitungannya, besaran cicilan utang pemerintah rata-rata sekitar Rp 400 triliun. Besaran dana itu dibayarkan setiap tahunnya.
"Rata-rata saja, ada yang Rp 300 triliun, kadang Rp 400 triliun," tambahnya.
Menurutnya cicilan tersebut masih masuk dalam kategori aman bila dibandingkan dengan penerimaan negara dari pajak dan non pajak, dan pemerintah juga masih mampu membayar.
"Ya mampulah, pajak kita saja hampir Rp 2 ribuan triliun, bisalah, masak enggak mampu," tegasnya.
Menurutnya pernyataan Zulkifli merupakan pernyataan politis yang syarat akan kepentingan.
"Kalau bicara wajar enggak wajar kan itu relatif. Kalau menjawab politisi bingung juga. Politisi kan ya punya kepentingan" ujarnya.
Sebelumnya Zulkifli juga menyoroti besaran utang pemerintah yang diketahui jumlahnya mencapai Rp 4.200 triliun. Dia mengatakan, kemampuan mencicil utang yang dilakukan pemerintah sudah di luar batas kewajaran.
"Rp 400 triliun di 2018 itu setara 7 kali dana desa, 6 kali anggaran kesehatan. Itu sudah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar," kata Zulkifli. (dtf)