Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mantan Asisten I Setdaprovsu, Hasiolan Silaen maju sebagai caleg PKPI untuk DPRD Medan; Namanya juga sudah tercantum dalam daftar caleg sementara (DCS) yang diumumkan KPU Medan.
Hasional menjadi bacaleg DPRD Medan dari PKPI dengan nomor urut 6 di daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Medan Petisah, Medan Baru, Medan Helvetia. Ada 8 kursi yang akan diperebutkan di dapil tersebut.
"Ya, dia (Hasional Silaen) caleg yang daftarkan PKPI ke KPU Medan untuk Dapil I, dengan nomor urut 6," ujar Sekretaris DPK PKPI Medan, Andi Lumban Gaol, di Medan, Sabtu (18/8/2018).
Disebutkan Andi, mantan pejabat eselon II di Pemprov Sumut itu lah yang mendaftarkan diri ke PKPI. "Awalnya kami minta beliau mau sebagai caleg DPRD Sumut, karena memang pejabat di Pemprov Sumut. Tapi, beliau tidak bersedia, dan lebih memilih maju sebagai caleg DPRD Medan Dapil I," ungkapnya.
Hasiolan tercatat belum mengembalikan satu unit mobil dinas jenis Pajero Sport dengan nomor polisi BK 1831 K. Padahal, ia telah pensiun paada November 2016.
Hasional ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan mobil dinas itu terlihat bingung. Bahkan, pria berkacamata itu sempat terdiam sesaat.
"Ya," kata Hasional ketika ditanya mobil yang terparkir di rumahnya itu adalah mobil dinas.
Dia berdalih mobil tersebut dikuasainya karena telah mendapatkan izin dari Biro Umum Setdaprovsu. "Dari Biro Umum itu mobil (dinas)," katanya.