Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. DPW Nasdem Sumut menyatakan akan menindak tegas kadernya Ibrahim Hasan, anggota DPRD Langkat, apabila nantinya yang bersangkutan benar terbukti terlibat dalam jaringan peredaran 150 kg sabu asal Malaysia. Dalam pengungkapan ini, dikabarkan ada 7 orang yang ditangkap dari dermaga TPI Pangkalan Susu, Jalan Pelabuhan Lingkungan X, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Minggu (19/8/2018) pukul 17.00 WIB.
Ketua BPOKK DPW Nasdem Sumut Sudarto Sitepu di DPW Nasdem mengatakan, kabar penangkapan kader mereka oleh BNN ini telah mereka dengar. Pengurus DPW kata Sudarto telah berkoordinasi dengan DPD Langkat namun pengurus DPD belum bisa memutuskan hanya saja, nama kader yang disebut-sebut itu adalah Ibrahim Hasan, anggota DPRD Langkat. Namun, Ibrahim menurut dia, belum berhasil dihubungi untuk memastikan kebenaran kabar ini.
Selain itu, Sudarto melanjutkan, mereka telah berkoordinasi dengan BNN terkait penangkapan ini dan membenarkan adanya penangkapan jaringan pengedar sabu di Langkat. Dari situ, mereka kemudian menggelar rapat internal. "Rapat memutuskan apabila ini terbukti nantinya, kita akan langsung mengganti yang bersangkutan dari DPRD Langkat sekaligus dari keanggotaan partai," kata Sudarto, Senin (20/8/2018) sore.
Menurutnya, pencopotan ini akan dilakukan setelah nantinya Ibrahim Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN. Pencopotan ini tidak akan menunggu putusan pengadilan.
Sudarto yang didampingi sejumlah pengurus DPW diantaranya Ketua Bappilu Salman Ginting, Wakil Sekretaris Anderson King Junior, Mita Triana, dan pengurus lainnya menuturkan, Ibrahim selama empat tahun terakhir adalah kader partai Nasdem. Sosoknya menurut Sudarto tidak terlalu menonjol baik sebagai kader maupun anggota DPRD Langkat. Ibrahim termasuk kedalam salah satu pengurus Nasdem di Langkat.
Kini, nama Ibrahim kembali masuk dalam daftar calon sementara (DCS) DPRD Langkat dari Partai Nasdem. "Selain memproses PAW, kita akan tarik dari DCS," tegasnya.
Menurut Sudarto, penangkapan atas Ibrahim jelas sangat mengejutkan mereka dan mempermalukan partai. "Waktu tes urine untuk pencalegan juga dia lulus," jelasnya.
Ketua KPU Langkat Agus Arifin yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Ibrahim Hasan termasuk salah satu bacaleg Nasdem untuk Pemilu 2019. Namun, Agus mengaku lupa yang bersangkutan berada di dapil mana begitu juga nomor urutnya.
Menurut Agus, terkait pencalegan Ibrahim, mereka akan berkonsultasi terlebih dahulu ke KPU Sumut. Memang kata dia, ada tiga hal kasus hukum yang bisa membatalkan pencalonan seorang bacaleg yakni bila terlibat kasus asusila anak, narkoba, dan korupsi. "Tapi kita akan konsultasikan dulu ke KPU Sumut," jelasnya.