Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menepis adanya aliran Rp 2 miliar dari tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 Johannes B Kotjo ke Munaslub Golkar 2017. Pada saat munaslub tersebut, Airlangga dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.
"Terhadap dana ke Partai Golkar, dari hasil informasi dan pernyataan Ketua OC (Organizing Committee Munaslub) Pak Agus Gumiwang mengatakan tidak ada, dan ketua panitia penyelenggara tidak ada, bendahara Golkar tidak ada," ujar Ailrangga di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).
Tudingan itu awalnya muncul dari pengacara Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution. Eni merupakan tersangka KPK yang diduga menerima suap dari Kotjo terkait PLTU Riau-1. Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga disebut menjabat bendahara saat Munaslub itu.
"Jadi begini, Bu Eni kan sebagai bendahara Munaslub, kemudian minta bantuan ke Pak Kotjo, ya minta bantuan ya sudah dikasih 2 M (Rp 2 miliar)," kata Fadli.
Namun Fadli enggan mengaitkan pemberian Kotjo itu dengan kasus yang saat ini menjerat kliennya. Hanya saja, beberapa waktu lalu, Eni pernah menuliskan surat dari dalam tahanannya. Saat itu, Eni mengaku kenal dengan Kotjo dan menganggapnya sebagai kawan.
Dalam perkara Eni, setelah melakukan pengembangan, KPK juga menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.
Kemudian pada hari ini, Setya Novanto, juga diperiksa penyidik. Saat ditanya soal aliran uang Rp 2 miliar itu, Novanto mengaku tahu.
"Saya dengar begitu (aliran Rp 2 miliar ke Munaslub Partai Golkar)," kata Novanto. dtc