Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Anak Setya Novanto, Rheza Herwindo, absen dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Pemeriksaannya dijadwalkan ulang besok, Selasa (28/8).
"Dijadwalkan pemeriksaannya besok Selasa, 28 Agustus 2018," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Senin (27/8/2018).
Febri tak menjelaskan alasan Rheza tak memenuhi panggilan KPK. Dia juga tak menyebut apa yang seharusnya didalami dari Rheza dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK memanggil Rheza sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Dalam jadwal pemeriksaan, KPK menyebut Rheza sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri.
Selain Rheza, hari ini KPK telah memeriksa Novanto. KPK mencurigai peranan Novanto dalam kasus ini.
KPK sendiri telah menetapkan 3 tersangka di kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo dan eks Mensos Idrus Marham.
Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar secara bertahap sejak Desember 2017 dari Johannes. Dari jumlah itu, disebut ada aliran Rp 2 miliar untuk keperluan Munaslub Golkar.
Sementara, Idrus ditetapkan setelah penyidik melakukan pengembangan. Dia diduga ikut mendapat janji USD 1,5 juta dalam membantu pengurusan proyek ini. dtc