Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) aktif, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Hasan Basri sudah terjun ke dunia politik. Hal itu ditandai dengan masuknya nama Hasan Basri di daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Medan, Lahum Lubis enggan disalahkan. Menurutnya, pengawasan terhadap ASN bukan berada dipihaknya.
"Mana mungkin kami awasi 18.000 ASN Kota Medan kami awasi sendiri," ujar Lahum ketika dicecar Komisi A DPRD Medan, terkait status Kadisdik Medan, Hasan Basri yang masih aktif meski telah berpolitik, di gedung dewan, Senin (27/8/2018).
Lahum menegaskan, bahwa SK pensiun Hasan Basri telah keluar 4 April 2018. "Gaji beliau masih dibayarkan, dari sisi kepegawaian benar," ungkapnya.
Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol, sebelumnya mengatakan berdasarkan P-KPU 20/2018 Hasan Basri telah tercatat sebagai anggota parpol sejak di daftarkan Partai Nasdem sebagai Bacaleg ke KPU Medan. Padahal, berpolitik adalah hal yang haram bagi ASN.
"Bagaimana ASN bisa berpolitik, bagaimana pengawasan BKD tentang itu," jelasnya.