Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Aksi Neno Warisman menggunakan Public Address System (PAS) atau mikrofon pesawat di penerbangan Lion Air berbuntut panjang. Pilot dan awak kabin dinyatakan bersalah dan akan ditindak tegas.
Plt Dirjen Perhubungan Udara (Hubud) Kemenhub, M Pramintohadi Sukarno memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dan menindak tegas pelanggar aturan penerbangan sipil. Penggunaan PAS adalah salah satunya.
Pramintohadi menyatakan bahwa aksi Neno menggunakan PAS di pesawat Lion Air JT 297 Pekanbaru-Jakarta adalah tindakan yang salah. Tidak hanya Neno, pilot in command (PIC) dan awak kabin (cabin crew) juga melakukan kesalahan karena PAS dipakai penumpang.
"Terhadap PIC dan Cabin Crew akan dilakukan tindakan tegas," tegas Pramintohadi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).
Pramintohadi menjelaskan bahwa PAS hanya dapat digunakan oleh awak kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang. Sesuai SOP Lion Air, PAS tidak boleh dipakai penumpang untuk menyampaikan informasi yang tidak terkait operasional penerbangan.
Sebelumnya diberitakan, momen Neno memakai PAS atau mikrofon pesawat itu direkam oleh sejumlah penumpang, salah satunya ditampilkan oleh tvOne. Dari video, terlihat Neno menggunakan mikrofon yang biasanya digunakan oleh awak kabin atau pramugari untuk memberi pengumuman. Neno minta maaf dan bicara soal pengadangan yang dia alami.
"Pada bapak ibu dan semuanya yang jadi terhambat perjalanannya tadi, izinkan saya untuk minta maaf yang pertama walaupun bukan kesalahan saya," kata Neno.dtc