Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menertibkan pedagang liar yang berada di Pasar Sukaramai, Rabu (29/8/2018). Komandan lapangan Satpol PP Medan, Albert M Samosir, mengatakan, tugas mereka mengembalikan fungsi badan jalan sebagaimana mestinya.
"Kami menertibkan para pedagang liar untuk mengembalikan fungsi jalan agar hak pengendara dan pejalan kaki tidak dirampas" katanya.
Albert juga menambahkan bahwa kesadaran masyarakat masih belum terbangun, dan masih sering "kucing-kucingan" dengan petugas. Penertiban ini juga merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk menjaga fasilitas umum sebagaimana fungsinya.
Sementara pedagang yang barangnya diamankan oleh petugas dapat diambil kembali ke kantor Satpol PP dengan catatan harus menandatangani surat perjanjian.
Sebelumnya Pemko Medan melalu Satpol PP sudah menyurati para pedagang hingga tiga kali.
"Ini sudah SP3 sehingga harus segera ditindak," tutup Albert.