Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kg ganja, di Jalan Sisingamangaraja Km 12, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (28/8/2018) pukul 14.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin mengatakan, ganja tersebut diperoleh dari Nova Rinaldi (19) warga Desa Nusa Tengoh, Kecamatan Peudada, Kabupaten Birun Aceh saat hendak dibawanya dari Aceh ke Jambi.
"Tersangka ditangkap saat hendak membawanya ke Jambi," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/8/2018).
Yaqin menjelaskan, penangkapan ini bermula dari Tim Pegasus Polsek Patumbak yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki dicurigai membawa narkoba jenis ganja sedang menaiki mobil Grab dari Km 10.5 Jalan Binjai.
Atas informasi tersebut, sambung dia, Tim lalu mengikuti target dari belakang, hingga akhirnya melakukan penangkapan di Jalan Sisingamangaraja km 12.
"Saat target turun dari mobil, kemudian tim pegasus langsung melakukan penangkapan. Sewaktu barang bawaan tersangka dilakukan penggeledahan, ditemukan di tas ransel warna coklat dan sebuah kotak kardus berisikan narkoba jenis ganja," jelasnya.
Yaqin mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan, Nova mengakui bahwa narkoba jenis ganja tersebut akan dibawanya ke Jambi atas suruhan seseorang. Atas pengakuan tersebut, tutur Yaqin, selanjutnya tim memboyong Nova dan barang bukti Kepolsek Patumbak guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan.
"Tersangka saat ini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.