Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Eks Mensos Idrus Marham mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai
tersangka dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Idrus akan menjelaskan soal
dugaan dirinya menerima janji jatah duit USD 1,5 juta untuk memuluskan
pemegang proyek.
"Nanti saya sampaikan. Itu sudah masuk pada substansi, biar nanti
dulu. Biarkan saya jelaskan kepada penyidik," ujar Idrus di gedung
KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).
Idrus menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Idrus berkomitmen bersikap kooperatif.
"Saya akan komit mengikuti tahapan-tahapan itu, apa pun yang
dilakukan," sambungnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan sebelumnya menerangkan Idrus Marham
diduga juga menerima janji dari jatah USD 1,5 juta. Jatah ini disebut
sama besar dengan Eni Maulani Saragih yang juga berstatus tersangka.
"IM juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang
sama besar dari jatah EMS sebesar USD 1,5 juta yang dijanjikan JBK
apabila PPA proyek PLTU Riau 1 berhasil dilaksanakan JBK dan