Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,89% menjadi 102,56 dibandingkan bulan sebelum. Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,75%, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun 0,14%.
"Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2018 sebesar 102,56 atau naik 0,89%," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Jadi, semakin tinggi NTP, semakin kuat juga kemampuan atau daya beli petani.
Provinsi Jawa Timur tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi 2,40% dibandingkam kenaikan NTP provinsi lainnya. Sedangkan, NTP provinsi Riau mengalami penurunan terbesar 1,25% dibandingkan provinsi lainnya.
Kenaikan NTP pada Agustus 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga atau untuk produksi pertanian mengalami penurunan.
"Kenaikan harga gabah, harga jagung, ketela pohon dan kedelai," kata Suhariyanto.
Kenaikan NTP Agustus 2018 dipengaruhi oleh kenaikan NTP pada sub sektor tanaman pangan 1,28%, sub sektor hortikultura 0,94%, sub sektor peternakan 1,70%, dan sub sektor perikanan 0,43%. Kemudian NTP sub sektor tanaman perkebunan rakyat turun 0,56%.
Kemudian, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada Agustus naik 0,48% menjadi 112,08 dibandingkan bulan sebelumnya. (dtf)