Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Selama tiga tahun berturut-turut, 2015, 2016 dan 2017, Bank Sumut mengelola uang atau dana milik Pemprov Sumut Rp 275 miliar tanpa kejelasan status, apakah dalam bentuk giro, deposito atau instrumen investasi lainnya. Karena ketidakjelasan status pengelolaan tersebut, keuntungan atau margin yang didapatkan Pemprovsu juga tidak diketahui.
Hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat antara Komisi C DPRD Sumut dengan Direksi Bank Sumut, Selasa (4/9/2018), di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Dijelaskan Direktur Utama Bank Sumut Edie Rizliyanto, uang Rp 275 miliar tersebut berasal dari dividen atau pembagian laba yang menjadi milik Pemprovsu sebagai salah satu pemilik saham. Pemprovsu memilikimu saham di Bank Sumut sebanyak 41,87%.
Berturut-turut dividen Pemprovsu pada 2015 sebesar Rp 71 miliar, 2016 sebanyak Rp 101 miliar lebih dan pada 2017 lebih dari Rp 102 miliar.
"Seharusnya dividen tersebut dijadikan penyertaan modal Pemprovsu. Akan tetapi karena Peraturan Daerah tentang penyertaan modal yang baru belum ada, uang tersebut menjadi laba yang ditahan," ujar Edie.
Pernyataan tentang laba yang ditahan tersebut sudah dijelaskan saat Rapat Umum Pemegang Saham diselenggarakan. Oleh karenanya dana itu berada pada Bank Sumur dan dikelola.
Menanggapi kejanggalan tersebut, anggota Komisi C Zeira Salim Ritonga menyebutkan, karena bersumber dari dividen, seharusnya Bank Sumut menyerahkan dana tersebut ke pihak Pemprovsu. Sebab Sumut membutuhkan dana untuk keperluan pembiayaan program pembangunan.
Tentang pengelolaan oleh Bank Sumut yang tidak diketahui jenis investasinya, Zeira juga mempertanyakannya. Sebab berimplikasi pada besar bunga atau margin yang diperoleh.
"Coba hitung dengan suku bunga 10% saja per tahun sudah berapa keuntungan yang didapatkan Pemprovsu," kata Zeira.
Dia menyatakan akan mempertanyakan kejanggalan penggunaan dana oleh Bank Sumut tersebut ke pihak eksekutif guna mendapat kejelasan.
Berita ini sudah mengalami perubahan judul pada pukul 16.13 WIB.