Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Usai meringkus Imron Perdana (33) warga Jalan Menteng VII, Gang Bahagia, Medan Denai karena melakukan tindak pencurian dengan cara kekerasan (jambret) di Jalan Sutomo, simpang Jalan Bandung, Kecamatan Medan kota, pada Sabtu (1/9/2018), pukul 10.20 WIB, Polsek Medan Kota mengaku saat ini sedang memburu pelaku lainnya.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, mengatakan, hal itu dilakukan untuk melakukan pengembangan atas tindak kejahatan yang dilakukan pelaku terhadap korban, Nurul Hidayah (24) warga Jalan Rajawali II, Perumnas Mandala.
"Pelaku berjumlah dua orang. Rekan korban berinisial RD saat ini masih dalam pengejaran," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (5/9/2018).
Revi menjelaskan, saat melakukan aksinya, satu dari dua pelaku ini tertangkap oleh Tim Pegasus Polsek Medan Kota yang sedang melakukan hunting di wilayah hukumnya. Keduanya merampas gelang emas milik korban yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian.
Imron sendiri ketika ditangkap sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan tindakan kejahatannya, sebelum akhirnya diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Namun ketika di interogasi, pelaku mengaku jika ia melakukan aksinya bersama temannya yang berhasil melarikan diri," jelasnya.
Revi mengaku, kasus tersebut pun sudah tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/681/IX/2018/ M. Kota tanggal 1 September 2108.
"Satu tersangka dan saksi saksi sudah diperiksa. Sedangkan pelaku lainnya sudah DPO," pungkasnya.