Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Tualang Raso, Polres Tanjungbalai menangkap dua orang tersangka narkoba di Jalan PT Timur Jaya, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai ,Kamis (6/9/2018). Kedua tersangka yang ditangkapAbdul Rahman alias Roman (29) dan Zulfikri alias Fikri (35).
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Jrfan Rifai, mengatakan, barang bukti yang disita dari kedua tersangka, yaitu 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,18 gram dan 1 unit sepeda motor merk honda Vario tanpa plat warna abu-abu
Kedua tersangka ditangkap personel Polsek Sungai Tualang Raso lagi berboncengan mengendarai sepeda motor ,dan pada saat bersamaan ditemukan barang bukti sabu tersebut dari kantong jacket salah seorang tersangka.
Keduanya mengakui sabu itu diperoleh dari seorang laki-laki bernama Andi beralamat di Jalan PT. Timur Jaya, Kelurahan Beting Kuala Kapias. Ketika dilakukan pencarian keberadaan Andi belum diketahui..