Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai, Tiga tersangka narkoba terciduk dalam Operasi Antik Toba 2018 yang dilancarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungbalai dalam dalam kurun waktu dua hari. Ketiga tersangka adalah Safrizal alias Saf (27), Ishak (42) dan Faisal Astirao alias Faisal (27).
"Saf beralamat di Gang Keluarga, Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sungai Tualang Raso. Barang bukti yang disita 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih,0,04 (nol koma nol empat) gram,uang sebesar Rp. 50.000,dan 1 buah topi warna hitam hijau," tutur Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu Dedi Endrayadi kepada wartawan, Sabtu (8/9/2018).
Dijelaskannya,tersangka lainnya yaitu Ishak (42) beralamat di Jalan Arwana Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung.
Dari tangan tersangka tersebut disita barang bukti 1 bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,19 gram,1 buah handphone merek Samsung lipat warna putih dan 1 buah plastik warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu.
Tersangka berikutnya Faisal Astirao alias Faisal (27 ) beralamat di Jalan Besi, Lingkungan IV, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara.
Barang bukti yang disita dari tersangka Faisal yaitu 1 bungkus plastik sedang dan 7 plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,18 gram,uang tunai Rp. 250.000,dan 1 buah kotak rokok.
"Penangkapan yang dilakukan terhadap para tersangka dengan tekhnik undercover buy, "jelas Dedi Endrayadi.