Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) membahas Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 dipastikan akan tuntas 29 September 2018.
"Sesuai agenda yang sudah dibuat, paripurna PAPBD tahun ini akan tuntas akhir September ini," ujar Plt Sekdakab Tobasa, Harapan Napitupulu, Senin (10/9/2018), di Balige.
Dia mengatakan, dalam R-APBD 2018 itu juga tercantum anggaran untuk biaya pembebasan lahan proyek jalan by pass Balige sekitar Rp 4 miliar.
"Makanya kami sampaikan, warga pemilik lahan tidak usah khawatir bahwa tanah miliknya tidak dibayar. Pemerintah bertanggung jawab dan komitmen dalam segala hal, apalagi urusan pembebasan lahan by pass Balige adalah salah satu pembiayaan yang prioritas," sebut Sekda.
Tidak hanya itu, Harapan Napitupulu juga menjabat Asisten 1 Setdakab Tobasa menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang belum bisa terbayarkan pada tahun lalu, maka di P-APBD 2018 bisa diselesaikan, termasuk kegiatan di pariwisata maupun PUPR.
"Semua kita sepakat tidak ada yang dirugikan. Kalaupun kegiatan itu tahun lalu belum terbayarkan mudah mudahan mendapat dukungan dari DPRD," harapnya.
Sebelumnya, sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tobasa pada TA 2017 dan bermasalah karena pembiayaannya dari APBN dan tidak tepat waktu penyelesaiannya akhirnya menjadi beban daerah. Total jumlahnya mencapai Rp 16 miliar.
Bahkan, atas masalah itu pihak eksekutif telah melakukan berbagai upaya memohonkan persetujuan agar DPRD Tobasa dapat menyetujui pembiayaan ditampung pada PAPBD. Namun melalui Ketua DPRD Tobasa Boyke Pasaribu tetap mengacu kepada kehati-hatiandan meminta Bupati Darwin Siagian melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Kantor DPRD Tobasa menunggu pembahasan Ranperda PAPBD TA 2018.(tumbur tumanggor)