Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Ratusan orang dari Koalisi Rakyat Bersama (KBR) Indonesia menuntut Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung segera mengembalikan 1.573 ball pres yang berisi pakaian bekas. Tuntutan itu disampaikan massa saat berunjuk rasa di gedung DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (10/9/2018).
Dalam orasinya, massa mendesak KPPBC Tanjungbalai Asahan mematuhi amar putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 45/Pid.Pr/2018/PN Mdb yang telah inkrah melalui pra peradilan dan segera mengembalikan barang sitaan yang ada.
Massa juga.mendesak DPRD Tanjungbalai menyahuti aspirasi masyarakat dan mendesak Kepala KPPBC Tipe Madya Pebaean C segera mundur dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga kondusifitas .
Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai, Leiden Butar Butar menyatakan dewan tetap menyahuti aspirasi masyarakat dan menyelesaikannya.
Kasi P2 KPPBC Teluk Nibung, Andre, mengatakan, hiingga saat ini belum ada titik temu dengan pemohon Ishak Pane.