Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Bawaslu ikut bersuara tentang iklan capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bioskop sebelum film dimulai yang menjadi kontroversi. Bawaslu akan mengkaji bentuk iklan tersebut.
"Kami harus mengkaji lebih lanjut, kami juga belum tahu konteksnya seperti apa tapi kita lihat lagi nanti," kata Ketua Bawaslu Abhan di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).
Abhan mengaku belum dapat menentukan apakah iklan itu termasuk kampanye atau tidak untuk saat ini. "Nanti akan kita lihat setelah penetapan, kan sekarang belum penetapan. Kalau (sudah) penetapan kita lihat nanti, apakah itu masuk konten kampanye atau tidak," kata Abhan.
"Kalau konten kampanye itu berbayar siapa yang bayar, tim kampanye atau dari uang negara bermasalah kan kira-kira gitu," sambungnya.
Abhan mengatakan dalam kampanye pemilu, iklan kampanye berbayar diperbolehkan. Namun, menurutnya penyelenggara pemilu tetap membatasi jumlah tayang iklan tersebut.
"Kami membatasi frekuensinya ini kan untuk sebuah keberimbangan, antara peserta pemilu yang punya uang dan tidak. Durasinya berapa dan lain-lain," tuturnya.
Diketahui, iklan tersebut memperlihatkan proses pembangunan sejumlah bendungan diikuti dengan testimoni seorang petani tentang manfaat bendungan itu. Video lalu ditutup dengan kutipan dari Jokowi.
"Membangun bendungan akan menjamin produksi pangan kita di masa depan karena kunci ketahanan pangan adalah ketersediaan air," demikian tulisan dengan nama 'Presiden Joko Widodo' di bawahnya.
Kutipan itu juga diikuti dengan tagar MENUJUINDONESIAMAJU di bawahnya. Kemudian, muncul logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penyedia iklan layanan masyarakat.(dtc)