Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tarutung. Polres Tapanuli Utara (Taput) menggelar razia penyakit masyarakat, yakni judi togel, judi kartu dan jakpot. Sebanyak 9 orang tersangka dalam kasus perjudian diamankan.
Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Hendro Sutarno dalam konfrensi pers di Mapolres Taput, di Tarutung, Sabtu (15/9/2018), menerangkan,2 tersangka judi togel, yakni inisial MS (45), warga Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong, Taput, sebagai penulis dan FS (19), warga Desa Lumban Sionang, Desa Siabal-abal I, Kecamatan Sipahutar, Taput, sebagai pembeli.
Kemudian, sebut, Hendro Sutarno, 4 tersangka pemain judi kartu/leng, masing-masing warga Desa Siwaluompu, Kecamatan Tarutung, inisial LA (27), FL (25), RJ (23) dan JJ (34).
Lalu, ujar Hendro Sutarno, 3 pemain judi jackpot, masing-masing warga Kecamatan Tarutung, inisial SS (61), HS (28) dan CH (33).
Dalam kasus ini, tutur Hendro,, ke-9 tersangka diamankan di Mapolres Taput beserta barang bukti uang, blok kertas berisi tulisan nomor tebak togel, handphone, kartu joker dan mesin jackpot.
"Razia ini akan terus kita gelar hingga penyakit masyarakat bisa kondusif. Intinya, perjudian bila tidak ditindak, akan rawan. Orang yang melakukan judi, bisa mencuri, melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga dan hal inilah yang harus ditertibkan di wilayah hukum Taput. Kedepannya, kita akan tetap melakukan penertiban,"tegas Hendro.