Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pematangsiantar. Sejumlah driver Go Car meminta agar taksi berbasis aplikasi itu ditutup di Pematangsiantar. Penyebabnya, Go Car telah memberhentikan driver di Pematangsiantar secara sepihak.
Permintaan itu dilontarkan para driver saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi III DPRD Pematangsiantar, Senin (17/9/2018). Perwakilan driver yang tergabung dalam Forum Komunikasi Driver Online Siantar (FKDOS) itu, Henry Nababan, menyatakan akibat pemberhentian yang dialami sebanyak 250 driver yang tergabung dalam FKDOS mengalami kerugian materi. “Agar menjadi mitra di Go Car kami harus mengkredit mobil, membayar asuransi, membeli HP dan lain-lain. Karena diberhentikan maka miliaran investasi driver yang merupakan masyarakat Siantar menjadi sia-sia,” paparnya.
Henry menceritakan ihwal mereka berinvestasi menjadi driver di Go Car. Menurutnya, pada bulan Juli Tahun 2017 lalu Go Car hadir di Pematangsiantar. Saat memulai bisnis itu di Pematangsiantar, para driver diberi insentif Rp 300 ribu untuk perolehan poin 12 (jumlah pengangkutan). Selanjutnya, pada November pada tahun yang sama poin yang harus ditempuh menjadi 18 dengan insentif Rp 450 ribu. Pematokan poin itu disambut positif para driver sehingga selalu semangat mencari pelanggan.
Namun, lanjut Henry, pada awal 2018 poin yang harus dicapai driver dinaikkan menjadi 32 dimana insentif malah dikuarangi menjadi Rp 400 ribu. ’’Untuk mencapai poin itu sangat susah. Sangat jarang seorang driver bisa mencapainya,’’ ujarnya.
Parahnya, kata Henry, per Mei 2018 Go Car secara sepihak mberhentikan sejumlah driver di Pematangsiantar. Di lain pihak Go Car terus menerima driver tanpa pembatasan kuota di Pematangsiantar.
Perwakilan driver lainnya, Robin Panggabean, menyebut pasca pemberhentian, para driver berupaya mempertanyakan kebijakan yang dibuat operator Go Car itu. “Namun, kita tidak pernah menerima jawaban yang memuaskan,“ ungkapnya.
Dalam pertemuan pihak Go Car yang dimediasi DPRD Pematangsiantar itu, Robin meminta agar Go Car kembali mempekerjakan para driver serta mengembalikan insentif seperti sediakala. “Jika permintaan kami ini tidak dilaksankan, kami meminta agar Go Car di Pematangsiantar lebih baik ditutup saja,” tambahnya.
Saat RDP itu hadir perwakilan PT Go Jek Indonesia (GI) yang merupakan operator Go Car, M Ruslan. Ruslan dengan tegas menyatakan bahwa untuk permintaan pengembalian insentif bagi diberlakukan driver tidak dapat dilakukan lagi. “Hal ini sesuai dengan keadaan performance financial perusahaan,” katanya.
Namun menyangkut permintaan agar sejumlah driver yang diberhentikan kembali dipekerjakan, kata Ruslan, pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen PT GI di Jakarta. Menurut Ruslan, pemberhentian sejumlah driver Go Car di Pematangsiantar dikaitkan dengan adanya perilaku ketidakjujuran para driver di mana sering seorang akun driver menerima panggilan lebih dari sekali dari pelanggan yang sama. Hal ini, katanya, merupakan upaya mendapatkan orderan fiktif (opif) guna mendapat poin banyak.
Dikatakan Ruslan, di Kota Pematangsiantar sangat banyak transaksi penipuan orderan dan merupakan kota di mana driver paling banyak terdapat melakukan transaksi penipuan orderan di Indonesia. Karena itulah di kota ini PT GI membuat kebijakan penghapusan insentif.
Anggota DPRD Pematangsiantar, Ronald Tampubolon, mengharapkan PT GI menerima aspirasi para driver. Katanya, diharapkan perusahaan itu kembali mendata driver untuk dipekerjakan kembali.