Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Keinginan Yopiza mundur dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Medan dapil IV dari Partai Demokrat mundur sepertinya akan menemui jalan buntu. Sebab, ada dua hal yang akan mengganjal keinginan Yopiza.
Pertama, batas akhir untuk penggantian nama bacaleg dari partai telah lewat. Kedua, tentang kuota perempuan di dapil IV.
"Persoalannya, masa pergantian bacaleg sudah habis, gak bisa, sudah lewat tahapannya," ujar Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin, di Medan, Rabu (19/9/2018).
Meski begitu, kata dia, parpol masih bisa menarik nama salah satu bacaleg. Apabila nama bacaleg yang dicabut adalah wanita, dan mempengaruhi kuota 30 % wanita maka persoalan akan menjadi lebih sulit.
"Kalau kuota 30% wanita tidak terpenuhi, bisa caleg di dapil IV gagal semua. Makanya itu semua kembali ke partai politik, bagaimana keputusan mereka," ucapnya.
Hanya saja, Herdensi mengaku pihaknya sudah menerima surat dari Yopiza, Bacaleg Partai Demokrat di dapil IV yang ingin mengundurkan diri.
Dijelaskannya, saat ini sudah masuk kepada tahap finalisasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT). "Besok lagi pagi kordinasi sama partai, merekea harus paraf nama harus apakah namanya sesuai, agar tidak ada kekeliruan penulis nama. Pengumuman resminya sore hari. Sejauh ini tidak ada instruksi dari KPU menunda pengumuman DCT karena ada putusan MA tentang P-KPU 20/2018," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satu hari jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Medan priode 2014-2019, salah satu bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat, Yopiza mengundurkan diri.
Wakil Bendahara DPC Partai Demokrat Medan itu memilih mundur karena kesibukannya sebagai dosen. "Surat pengunduran diri ke DPC Partai Demokrat sudah disampaikan kemarin," ujar Yopiza.
Ia berharap agar namanya tidak lagi muncul di DCT caleg Partai Demokrat DPRD Medan di dapil IV. "Ini hak saya untuk memilih mundur, surat pengunduran diri ke Partai juga ditembuskan ke KPU, semoga KPU Medan bisa mengabulkannya, surat " jelasnya.
Selain mundur dari bacaleg Partai Demokrat, Yopiza juga memutuskan untuk mundur dari kepengurusan DPC Partai Demokrat Medan. "Jadi mau fokus ke dunia pendidikan dengan menjadi dosen, dan juga mau melanjutkan pendidikan S3," terangnya.
Untuk diketahui, Yopiza merupakan Bacaleg Partai Demokrat DPRD Medan di dapil V dengan nomor urut 6. Sesuai jadwal KPU Medan rencananya akan menetapkan DCT Kamis 20 September 2018.