Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Oknum Subdit Provost Polda Jawa Timur (Jatim) Ipda SR menghabiskan Rp 450 juta, yang diduga hasil penipuan rekruitmen bintara, untuk keperluan pribadi. Propam Polda Jatim masih mendalami ada atau tidaknya orang lain yang terlibat dalam penipuan ini.
"Sampai hari ini pengakuannya masih dia sendiri (yang terima uang). Uangnya sudah habis untuk keperluannya, pribadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
Dedi menjelaskan Polwan SR menjanjikan bisa meloloskan peserta seleksi bintara dari tahap awal hingga akhir dengan imbalan Rp 450. Soal kemungkinan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), Dedi mengatakan proses pemeriksaan belum sampai ke tahap itu.
"(Rp 450 juta) untuk seluruh rangkaian kegiatan. Jadi yang penting 450 juta itu, beres, masuk menjadi anggota Polri. Untuk proses seleksi semuanya sampai rangkaian pendaftaran administrasi," jelas Dedi.
"Belum (akan dikenakan TPPU)," sambung Dedi.
Ipda SR, menjanjikan bisa memasukkan jadi polisi dalam rekrutmen Bintara Polri. SR terancam dipecat bila terbukti melakukan perbuatan pungli tersebut.
Adalah MA (Mimid Achmid), nenek yang ditipu SR. SR menjanjikan dua cucu korban bisa masuk menjadi bintara Polri. Namun korban harus menyetor uang terlebih dahulu. Korban sudah menyetor uang dengan total Rp 450 juta.
Korban menyetor secara bertahap sebanyak tiga kali yakni Rp 40 juta, Rp 260 juta, dan Rp 150 juta.
dtc