Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya berharap CCTV untuk pelaksanaan uji coba Electronic Law Traffic Enforcement (E-LTE) (sebelumnya disebut e-Tilang) dipasang pekan ini. Polisi ingin mengecek akurasi data dari kamera tersebut.
"Alatnya dalam minggu ini mudah-mudahan terpasang, kemudian nanti rencana memang dalam ujicoba itu 4 alat atau 4 kamera yang kita pakai sementara. Pertama sambil mengecek keakurasian data dari kamera itu sama kompetensi daripada kamera itu apakah memang layak atau tidak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (21/9/2018).
Menurut Yusuf, kamera itu disiapkan untuk memotret setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Setelah itu, polisi akan mengirimkan surat tilang ke rumah pelanggar. "Sementara ini dalam bentuk surat karena tidak semua pemilik kendaraan itu ada nomor handphone maupun alamat e-Mailnya," ujarnya.
Polisi memberikan waktu selama dua minggu kepada pelanggar tersebut untuk membayar denda. Jika tak dibayar maka STNK milik pengendara itu akan diblokir. "Apabila dalam waktu 14 hari maksimal beliau tidak ada respon terhadap surat itu STNK-nya akan kita blokir di Samsat," imbuhnya.
Menurut Yusuf, uji coba sistem tersebut akan dilaksanakan pada Oktober 2018. Fokus awal E-LTE hanya untuk kendaraan bernomor polisi B. "Jadi yang terdata semua kendaraan wilayah Jakarta atau plat B-lah, yamg terdaftar di database direktorat lalu lintas pasti tercatat semua, pasti terdeteksi," tuturnya. dtc