Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan ada beberapa partai sudah mencoret sejumlah nama yang pernah menjadi narapidana korupsi dari daftar caleg. Ilham menyebut partai tersebut NasDem, PKB, dan PPP.
"Kami sampaikan untuk (NasDem) Rejang Lebong itu kan memang sudah diganti, ketika daftar awal, ada calon mantan napi koruptor, kemudian setelah itu diganti sama parpol dan ya sudah selesai," ujar Ilham di KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Ilham menilai pemberitahuan nama eks mantan narapidana korupsi ke masyarakat hanya sebagai bentuk informasi. Dia juga menyebut partai yang sudah menarik caleg mantan korupsi adalah NasDem, PKB, dan juga PPP.
"Kita hanya memberi tahu, ada pernah calon mantan napi korupsi yang dicalonkan oleh parpol, walaupun sebetulnya sudah digantikan, seperti PKB, NasDem, dan PPP, sebelumnya ada, cuma sudah digantikan," ucap dia.
Meski begitu, hingga saat ini KPU masih merekap data daftar calon tetap (DCT) di beberapa daerah. Nantinya semua data dari KPU provinsi dan kabupaten/kota akan dilihat kembali.
"Kemudian saat ini, kita kembali ke data kembali, apakah ada juga di daerah tertentu yang mantan koruptor masuk dalam DCT. Nanti akan kami kompilasi lagi seluruh data yang ada, sekarang kita sedang menunggu KPU provinsi dan kabupaten/kota," tutur dia.
Sebelumnya, KPU mengumumkan daftar 38 nama mantan narapidana korupsi yang mendaftar menjadi caleg DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.dtc