Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selama kurun waktu tiga bulan melakukan razia rutin, sebanyak 600 unit handphone dari berbagai merek berhasil diamankan dari ruang tahanan di Lapas Lubuk Pakam.
Kalapas Lubuk Pakam, Prayer Manik mengatakan, razia rutin tersebut memang harus dilakukan, guna memberantas peredaran handphone dari lapas yang dipimpinnya.
"Razia memang sering kita lakukan. Karena kita ingin lapas kita bersih dan tidak ada handphone. Tapi ya namanya membina manusia, jadi agak susah. Tapi selalu kita lakukan apa yang menjadi tugas kita," katanya kepada wartawan, Jumat (21/9/2018).
Prayer menjelaskan, dengan ditemukannya ratusan handphone ini, maka kedepan pihaknya akan meperketat pengawasan dari setiap kunjungan keluarga dari warga binaan yang datang.
"Tidak kita kasih kendur. Terus kita lakukan upaya pembersihan handphone dalam lapas. Di sini kami juga meminta kepada keluarga warga binaan agar turut membantu kami," pintanya.
Sebab menurut dia, tanpa bantuan dari pihak keluarga warga binaan, pihaknya akan mengalami kesulitan dalam memberantas peredaran handphone di Lapas.
"Semua unit handphone yang kita amankan ini selanjutnya akan kita musnahkan dengan cara membakarnya," sebutnya.
Untuk itu, tegas dia, kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ketahuan memiliki handphone atau alat komunikasi lainnya, pihaknya akan memberikan sanksi untuk tidak diperbolehkan bertemu atau dibesuk oleh keluarga, teman ataupun koleganya.
"Kita sudah serius bekerja, tapi citra baik kita bisa langsung hilang di masyarakat karena di lapas banyak terdapat handphone. Apalagi baru-baru ini, anggota kita diamankan BNN karena ikut serta dalam pemasok narkoba dari luar. Meski yang bersangkutan diamankan diluar lapas," pungkasnya.