Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bersamaan dengan dimulainya musim kampanye Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar deklarasi kampanye damai, di kantor KPU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (23/9/2018),.
Menjelaskan kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (22/9/2018), komisioner KPU Yulhasni menyatakan serangkaian acara dilaksanakan meramaikan deklarasi kampanye damai. Selain penandatangan naskah deklarasi bersama seluruh partai politik peserta pemilu, juga akan ada karnaval dan suguhan hiburan musik.
Peserta karnaval adalah 16 parpol yang masing-masing akan membawa anggotanya. Calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) RI yang berjumlah 18 orang juga turut hadir. Bersama tim atau pendukungnya.
"Diperkirakan sebanyak seribu orang besok akan hadir ikut karnaval. Setiap parpol diperkenankan membawa 50 anggotanya, masing-masing calon anggota DPD bisa membawa 15 orang," ujar Yulhasni.
Ungkapnya, adalah masalah terkait ujaran kebencian atau berita bohong (hoax), penggunaan isu SARA serta politik uang yang akan ditekankan bagi peserta pemilu yang tidak boleh dipergunakan saat kampanye. Ketiga hal tersebut akan dicantumkan dalam poin deklarasi kampanye damai.
"Kita akan mengajak semua peserta pemilu bersama-sama memerangi isu SARA, hoax dan politik uang," tegas Yulhasni.