Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Rencana pelelangan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Toba Samosir (Tobasa) dalam waktu dekat akan digelar, sehingga jabatan yang selama ini masih diemban oleh pelaksana tugas(Plt) akan defenitif.
"Tinggal menunggu hasil eksaminasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN) dalam waktu dekat pelelangan jabatan untuk sekretaris daerah akan digelar," ujar Kepala BKD Tobasa melalui Kabid Kepegawaian, Loren Sianipar, Senin,(24/9/2018,) di kantornya di komplek Simanjalo Balige.
Dia mengatakan, pengangkatan jabatan untuk sekretaris daerah sama halnya dengan pengangkatan pejabat jabatan tinggi pratama (JTP) yang baru selesai dan sudah dilantik. Panitia lelang orang-orang memiliki independensi dan bukan dari Badan Kepegawaian Daerah.
"Termasuk dalam pelelangan jabatan sekretaris daerah nanti, panitia akan diketuai Dr Dede Ruslan MSi, dari professonal,” katanya.
Menurut Loren, syarat mengikuti lelang jabatan untuk menjadi Sekda, di antaranya usia maksimal 56 tahun pada saat penetapan, jabatatan golongan minimal IVB, masa jabatan menduduki eselon dua minimal pernah atau sedang menduduki jabatan eselon dua minimal 2 tahun.
"Selebihnya kemungkinan akan disampaikan oleh panitia saat penerimaan pendaftaran nanti, contohnya makalah," ungkapnya .