Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Video berisi gambar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tengah menampar suporter PSMS viral di media sosial. Video itu direkam saat Edy datang ke Stadion Teladan Medan untuk menyaksikan pertandingan PSMS Medan melawan Persela Lamongan, Jumat (21/9/2018) malam. Berbagai kecaman kemudian bermunculan kepada Ketua Umum PSSI. Tak ada alasan yang bisa membenarkan tindakannya itu.
Melalui pertemuan dengan wartawan pada acara bertajuk Silaturahmi Insan Pers, di Gedung Bina Graha Pemprov Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (25/9/2018), didampingi wakilnya Musa Rajekshah atau Ijeck, Edy berusaha mengklarifikasi tindakannya.
Terang Edy, setiap hari dia masih bisa melakukan push up sebanyak 40 kali. Karena tenaganya masih cukup kuat, tentu kedua tangannya juga tangguh kalau memukul seseorang.
"Masak saya dituduh menampar orang, tak tahu akan seperti apa orang yang saya tampar dengan tangan saya yang masih kuat," katanya.
Di induk organisasi olahraga internasional, yakni FIFA, ungkapnya, ada ketentuan yang melarang tidak boleh penonton atau suporter menyalakan kembang api atau flare. Asap kembang api yang mengandung H2SO4 (asam sulfat) sangat berbahaya bagi pemain sepakbola yang telah bermain di lapangan secara terus menerus selama 45 menit.
Itu sebabnya FIFA menjatuhkan hukuman denda bagi klub sepakbola satu negara yang ketahuan suporternya menyalakan flare. Untuk maksud melarang menyalakan flare itulah Edy menyentuh penonton sepakbola saat PSMS melawan Persela Lamongan pekan lalu.
"Setiap beberapa bulan pada saat evaluasi di PSSI selalu ada klub sepakbola di Indonesia terkena denda. Yang terkena selalu PSMS, dendanya Rp 60-Rp 80 juta. Itu yang mau saya cegah," tegasnya.
Oleh sebab itu, Edy mengecam media yang menurutnya tidak mengerti apa yang dilakukannya.