Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) dari 15 partai politik tingkat Kota Medan yang akan mengikuti Pemilu 2019.
"Sudah kita terima LADK, ini sedang masa perbaikan hingga 27 September," ujar Agusyah Damanik, Ketua KPU Medan, saat ditemui di kantornya, Jalan Kejaksaan, Medan, Selasa (25/9/2018).
"Pengumuman LADK nya 28 September 2018," imbuhnya.
Berdasarkan data yang masuk, Agus menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki dana awal kampanye terbesar dengan nominal Rp301 juta.
"Yang paling kecil itu Berkarya dengan Rp184 ribu. Berapapun boleh saldo yang dilaporkan, yang partai laporkan uang itu berasal dari sumbangan para caleg," ucapnya.
Kata dia, semua parpol sedang memperbaiki LADK yang telah disampaikan sebelumnya. "Parpol hanya sampaikan saldonya. Penerimaan juga harusnya diberitahu," ucapnya.
Berikut data lengkap LADK Parpol tingkat Kota Medan peserta Pemilu 2019.
1. PKB : Tidak Ikut Pemilu 2019
2. Gerindra : Rp504.135
3. PDIP : Rp1.000.000
4. Golkar : Rp2.000.000
5. Partai Nasdem : Rp900.000
6. Partai Garuda : Rp1.000.000
7. Partai Berkarya : Rp184.000
8. Partai Keadilan Sejahtera : Rp301.000.000
9. Perindo : Rp1.000.000
10.PPP : Rp500.000
11. PSI : Rp1.000.000
12. PAN : Rp5.100.000
13. Hanura Rp500.000
14. Demokrat : Rp1.000.000
15. PBB : Rp10.100.000
16. PKPI : Rp500.000