Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil meringkus dua mucikari dari Hotel Danau Toba di Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, kedua mucikari tersebut bernama MAS (17) warga Jalan Mandala/Selam Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai dan NYL(17) warga Jalan Pembangunan III/Karakatau, Medan Timur.
"Keduanya ditangkap, karena diduga melakukan tindak pidana trafficking terhadap SC(15) warga Jalan Pembangunan III, Glugur Barat II," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).
Revi menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika Tim Pegasus Polsek Medan Kota mendapatkan informasi bahwasanya adanya penjualan seorang perempuan di bawah umur (pelajar).
Selanjutnya, Tim ini melakukan penyamaran dan melakukan pemesanan kepada tersangka NYL melalui telepon, dengan iming-iming korban akan dihargai Rp 12.000.000.
Setelah harga deal, sambung Revi, selanjutnya Tim langsung memesan kamar hotel. Tak lama kemudian, kedua tersangka pun datang membawa korban ke hotel tersebut.
"Di situ tersangka dan korban langsung diamankan, dan di boyong ke Polsek Medan Kota," jelasnya.
Revi menyebutkan, dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Di mana uang hasil penjualan, rencananya akan dibagikan secara rata.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 2 buah handphone dan 2 unit sepeda motor. Sejauh ini, kasus ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.