Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pegasus Polsek Medan Kota meringkus dua mucikari dari Hotel Danau Toba di Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kedua mucikari tersebut bernama MAS (17) warga Jalan Mandala/Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai dan NYL (17) warga Jalan Pembangunan III/Karakatau, Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Deni Indrawan Lubis mengatakan, atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 10 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, subsider pasal 83 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kedua pelaku diancam dengan hukuman pidana diatas 5 tahun," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (26/9/2018) sore.
Lebih lanjut Deni menjelaskan, sebelum tertangkap saat menjual korban SCS (15) warga Jalan Pembangunan III, Glugur Barat II, kedua mucikari belia ini sudah dua kali melancarkan bisnisnya dalam tahun ini. Keduanya memang bersekongkol untuk mencari perempuan yang di bawah umur.
"Dari pengakuan tersangka, motifnya adalah ekonomi," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani menjelaskan, penangkapan terhadal keduanya bermula ketika Tim Pegasus Polsek Medan Kota mendapatkan informasi bahwasanya adanya penjualan seorang perempuan di bawah umur (pelajar).
Selanjutnya, Tim ini melakukan penyamaran dan melakukan pemesanan kepada tersangka Nova melalui telepon, dengan iming-iming korban akan dihargai Rp 12.000.000.
Setelah harga deal, sambung Revi, selanjutnya Tim langsung memesan kamar hotel. Tak lama kemudian, kedua tersangka pun datang membawa korban ke hotel tersebut.
"Disitu tersangka dan korban langsung diamankan, dan di boyong ke Polsek Medan Kota," jelasnya.
Revi menyebutkan, dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Dimana uang hasil penjualan, rencananya akan dibagikan secara rata.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 2 buah handphone dan 2 unit sepeda motor. Sejauh ini, kasus ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.