Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD Kota Medan saat ini tengah membahas mengenai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapat Belaja Daerah (P-APBD) 2018.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengatakan pada dasarnya tidak ada perubahan signifikan pada P-APBD 2018.
"Kenaikan itu dari belanja langsung yang berasal dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp293 miliar dan kenaikan belanja tidak langsung pada pos dana hibah sebesar Rp1,3 miliar," jelas Irwan, saat ditemui di gedung DPRD Medan, Senin (1/9/2018).
Diakuinya sejauh ini realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) masih belum memenuhi harapan. Selain itu, proyeksi penerimaan dana bagi hasil (DBH) dari Pemprovsu juga bisa dipastikan.
"Masih sekitar 65 % realisasi penerimaan PAD, DBH yang belum terbayar Rp900 miliar. Karena itu kami sudah membuat surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar membintangi sejumlah proyek atau kegiatan agar tidak dijalankan, sambil menunggu kepastian realisasi penerimaan PAD maupun DBH," paparnya.