Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya - Usai diperiksa terkait kasus ujaran kebencian, musisi Ahmad Dhani Prasetyo mengatakan jika pelapornya 'gede rasa' atau GR.
Dhani menjelaskan, pelapor ini GR karena merasa video yang diunggahnya di Facebook beberapa waktu lalu itu adalah ditujukan untuknya. Padahal menurut Dhani videonya itu ditujukan untuk orang-orang di dalam hotel, bukan di luar.
"Jadi pelapor ini GR, jadi dipikir video itu ditujukan kepada dia padahal video itu saya tujukan untuk orang-orang yang di dalam hotel, bukan yang di luar hotel. Intinya seperti itu," ujar Dhani usai diperiksa di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (1/10/2018).
Dhani sendiri diperiksa selama kurang lebih tiga jam, yaitu dari pukul 15.05 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Ia juga mengaku mendapatkan 35 pertanyaan dari polisi.
Saat itu Dhani hendak menghadiri Deklarasi 2019GantiPresiden di Kota Surabaya, namun dihalang-halangi oleh sejumlah orang di depan Hotel Majapahit.
"Yang saya bilang idiot itu orang-orang yang di dalam hotel, bukan di luar tapi yang menghalangi saya keluar dari hotel. Nah ini kalau dia merasa itu dari mana orang ini nggak punya legal standing," lanjut Dhani.
Dhani juga menceritakan, saat itu ada banyak orang yang menghalanginya keluar hotel. Bahkan ada beberapa intel di dalam hotel.
"Di dalam itu ada di dalam banyak orang macam-macam bahkan ada intel-intel pun juga banyak. Jadi pelopor ini salah melapor GR disebut idiot," pungkasnya. dtc