Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebingtinggi. Kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang terjadi antara mobil double cabin Hilux BK 9569 CT dengan sepeda motor jenis Honda Vario BK 2605 WAI di Jalan Lintas Medan Tebingtinggi Km 72-73 tepatnya di dekat Titi Kuning, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka luka, Selasa (2/10/2018).
Dua pengendara sepeda motor Honda Vario BK 2605 WAI masing-masing Mayang Darmawi Putra (37) dan Adi Gunawan (21) warga Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamtan Siantar Timur Kota Pematang Siantar mengalami luka koyak dibagian tangan dan kaki harus menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara dan rumah sakit Herna Kota Tebingtinggi.
Sedangkan pengemudi mobil double cabin Hilux BK 9569 CT, Nurdin (57) warga Jalan Suka Jaya, Lingkungan IV Kecamatan Medan Johor, Kota Medan tidak mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi melalui Kanit Laka Ipda M Samosir menerangkan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi di TKP bahwa semula mobil double cabin Hilux BK 9569 CT. datang dari arah Medan menuju Tebingtinggi, diduga datang dengan kecepatan tinggi, setibanya di TKP mobil double cabin coba mendahului mobil truk tidak diketahui Nopol yang searah didepannya dengan mengambil lajur sebelah kanan.
“Tanpa memperhatikan datangnya sepeda motor Honda Vario BK 2605 WAI yang datang dari arah berlawanan sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas di badan jalan sebelah kanan dari arah Medan menuju Tebingtinggi,” terangnya.
“Akibat kejadian laka lantas tersebut korban meninggal dunia tidak ada, dua orang mengalami luka luka dengan kerugian materi sekitar Rp 7 juta,” jelasnya.