Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang spesialis pencuri kotak infaq, di kedai Mie Aceh Bang Am Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Selasa (2/10/2018) malam.
Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bernama Lay Zukri Murdani (35) warga Jalan Pertahanan Gang Saudara, Medan Amplas ini dilakukan atas laporan Amri Aji (48) warga Jalan Megawati Gang Mulia, Medan Area dengan laporan bernomor LP/765/X/2018/Sek M. Kota tanggal 2 Oktober 2018.
"Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian kotak infaq pada Sabtu (29/9/2018) pukul 13.30 WIB," ungkapnya kepada wartawan.
Revi menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat Tim Pegasus Polsek Medan Kota melaksanakan hunting di wilayah hukumnya. Selanjutnya Tim ini mendapatkan informasi, jika ada salah seorang pelaku yang di duga spesialis pencuri kotak infaq anak yatim dan pembangunan masjid.
"Lalu Tim pun langsung mengamankannya. Saat digeledah, dari dalam tas yang di sandang tersangka ditemukan tang potong, proposal zakat dan anak yatim serta uang pecahan berjumlah berkisar Rp 200. 000 serta sejuah kunci," jelasnya.
Lebih lanjut Revi mengatakan, saat di interogasi tersangka mengaku jika dirinya sudah berulangkali melakukan pencurian kotak infaq. Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Modus tersangka mengaku dari rumah zakat dan dari panti asuhan, sambil membawa proposal yang di cetak sendiri berikut kunci kunci palsu untuk menyakinkan pemilik cafe yang menempatkan kotak infaq di warungnya," pungkasnya.