Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto mengaku, jika dirinya telah mengimbau kepada seluruh Kapolres agar mendorong kepala daerah untuk membangun fasilitas rehab bagi pecandu narkotika. Sebab kata dia, pecandu narkotika harusnya diobati, Seperti yang tertuang dalam amanat UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika dimana para penggunanya agar direhabilitasi.
"Untuk rehab itu amanat Undang- Undang. Karena itu, kita kemarin mengimbau para Kapolres agar mendorong Bupati dan Walikota supaya membangun fasilitas rehab. Sehingga orang yang menjadi pecandu dan pengguna narkoba untuk dirinya sendiri, serta tidak masuk dalam jaringan peredaran narkotika harus diselamatkan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (4/10/2018).
Menurut Kapolda, narkoba itu sebenarnya merupakan barang yang tidak ada harganya, tapi sangat membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, ia juga mengimbau bagi masyarakat yang belum menjadi pecandu agar dapat menghindari dan menjauhi narkotika.
"Karena kita juga harus melindungi masyarakat yang belum jadi korban (narkotika). Sedangkan bagi pecandu atau penyalahguna bagi dirinya sendiri agar disembuhkan, diselamatkan. Karena dia juga merupakan generasi penerus bangsa yang nantinya akan meneruskan tongkat estafet pembangunan Indonesia," jelasnya.
Kendati begitu, Agus menegaskan, jika Polda Sumut tetap menyatakan perang terhadap narkotika. Bagi pelaku (bandar) yang melakukan perlawanan, sebut dia, pasti akan diberi tindakan tegas terukur (ditembak).
"Intinya kita terus melaksanakan perang terhadap narkotika ini," sebutnya.
Walau begitu Agus menuturkan, jika Polda Sumut juga memiliki startegi dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi ini. Strategi itu ujar dia, berupa strategi reaktif, preventif, dan penegakan hukum.
"Sekarang kita juga mendorong bagaimana masyarakat berpartisipasi aktif dalam membantu Polri memberantas narkotika. Agar narkotika bisa menjadi common enemy
(musuh bersama) bagi kita semua, sehingga ruangnya akan semakin sempit untuk mengedarkan narkotika," pungkasnya.