Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Panyabungan. Polres Mandailing Natal berhasil menemukan 7 hektare ladang ganja di pegunungan Tor Aek Nabara, Desa Aek Gorsing, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Penemuan ladang ganja tersebut merupakan pengembangan kasus hasil penangkapan kurir ganja pada 21 September 2018.
Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji menyampaikan dalam siaran pers, Kamis (4/10/2018), penemuan ladang ganja tersebut Berdasarkan pengembangan kasus Laporan Polisi No: LP/87/IX/2018/SU/RES MDN pada21 September 2018 an. Tersangka Iran Nasution alias Iran dengan barang bukti bruto 1.000 gram daun ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning.
"Dari keterangan Iran, bahwa ganja kering didapatnya dari pemilik kebun ganja yang berada pegunungan Tor Aek Nabara, Desa Aek Gorsing, Kecamatan Panyabungan Timur," ucapnya.
Mendapat informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan. Pada Selasa (2/10/2018), personel menemukan ladang ganja tersebut di pegunungan Tor Aek Nabara, Desa Aek Gorsing, Kecamatan Panyabungan Timur seluas 7 hektare.
Setelah menemukan ladang ganja, Kapolres Madina memerintahkan Kabag Ops Polres Madina, Kasat Narkoba Polres Madina, Kapolsek Panyabungan, Kasat Sabhara Polres Madina, Kbo Sat Sabhara Polres Madina, Kbo Sat Narkoba Polres Madina, Kasubbag Sarpras, Kanit Reskrim Polsek Panyabungan,Personel Polres Madina untuk melakukan pemberantasan ladang ganja.
Ladang ganja ditemukan personel Polres Madina di lokasi dengan koordinat 0°49'22.00" 99°45'22.6"E di Pegunungan Tor Aek Nabara seluas 7 hektare.
"Diperkirakan ladang Ganja yang di temukan seluas 7 hektar, dengan jumlah tumbuhan 56. 000 batang pohon dan yang disisihkan 150 batang pohon ganja yang berumur kurang lebih 6 sampai 7 bulan. Serta 400 gram biji ganja (bruto)," terangnya.
Setelah di lakukan pencabutan batang pohon ganja tersebut, katanya, personel melakukan pemusnahan di TKP sebanyak 55.850 batang. Sementara sebanyak 150 batang pohon ganja kering dibawa ke Polres Madina sebagai barang bukti.