Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Realisasi pajak daerah mengalami perbaikan. Hingga triwulan III realisasinya sudah mencapai Rp 1,03 triliun dari target Rp 1,5 triliun.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan, Zulkarnain mengatakan capaian tahun ini lebih baik dari periode yang sama tahun lalu.
"Tahun ini realisasi pajak daerah sampai triwulan III sudah Rp 1,03 T atau 73,39 %. Jumlah ini jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 995,1 miliar atau 71,8 %," jelas Zulkarnain, di Medan, Jumat (5/10/2018).
Disebutkannya, pajak daerah itu disumbangkan oleh 8 jenis pajak daerah, yakni pajak hotel dengan realisasi 72,1 %. pajak restoran 75,4 %, pajak hiburan 76,2 %, pajak penerangan jalan 84,4 %, pajak parkir 75,6 %, BPHTB 54,7 %, pajak bumi bangunan 79,5 % dan pajak air tanah 65,1 %.
"Kami berharap realisasi pajak daerah sampai akhir tahun bisa mencapai 100%," paparnya.
Menurutnya, kecenderungan meningkatkan realisasi pajak daerah sampai triwulan III yang dikelola BP2RD tidak terlepas dari ketaatan dan kepatuhan wajib pajak untuk menyelenggarakan berbagai kewajiban perpajakan dengan menyetorkan pajak daerah secara benar, akurat dan tepat waktu.
"Kepada masyarakat lainnya yang belum sepenuhnya menyelenggarakan berbagai kewajiban perpajakan daerah diharapkan dapat tergugah dan sadar untuk membayar pajak," jelasnya.