Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bawaslu akan memanggil tiga pelapor terkait kasus penyebaran hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet besok. Tiga pelapor akan diklarifikasi oleh Bawaslu untuk menggali kebenaran laporannya.
"Kami kan harus melakukan klarifikasi dulu kepada pelapor dan saksi. Harus ada waktu yang cukup untuk melakukan pemanggilan. Kamis (11/10) kita memanggil mereka (pelapor dan saksi). (Setelah itu) Baru kita panggil terlapor," kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018).
Pihak pelapor yang dipanggil dari masing-masing pihak. Seperti diketahui ada tiga laporan mengenai hoax Ratna Sarumpaet yakni Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), relawan Pro Jokowi (Projo), dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Sebenarnya pelapor itu, misalnya kenapa dia melaporkan, apa dasar dia melaporkan. Kedua terkait saksi, biasanya ada yang melihat atau mendengar langsung terhadap kejadian yang disangkakan, itu yang kita tanya kepada saksi," ujar Fritz.
Dia menyebut ketiga laporan itu sudah teregister di Bawaslu dan akan diproses selama 14 hari. Setelah memanggil pelapor, Fritz mengatakan tak menutup kemungkinan akan memanggil terlapor seperti Prabowo Subianto dan timsesnya.
"Apabila dianggap alat bukti cukup, kita harus panggil terlapor. Tetapi kita harus klarifikasi pelapor dan saksi dulu kan," ujarnya.
Baca juga: Projo Laporkan Timses Prabowo-Sandi ke Bawaslu
Dia menambahkan ketiga pelapor itu diperiksa secara terpisah. Menurut Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, 14.00 WIB, dan 15.00 WIB.(dtc)