Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Sebagai bentuk komitmen, PT. Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) selaku Preferred Partner dari Grab Indonesia memberikan santunan sebesar Rp 100 juta kepada keluarga Kapten Wardi yang meninggal dunia karena sakit, pada 19 September lalu.
Santunan itu diberikan secara simbolis oleh perwakilan Managemen PT TPI Medan, Iip Citomanyu dan Wiro Utrajjah didampingi sejumlah koordinator wilayah driver TPI Medan, kepada keluarga almarhum yang diterima istri, Afrida di kediamannya di Perumahan Cendana Asri, Desa Caba, Kecamatan Namorambe.
Menurut Iip Citomanyu, penyerahan santunan ini adalah bentuk komitmen TPI terhadap keluarga driver yang ditinggalkan dan ini merupakan wujud nyata bahwa TPI sangat peduli dan memperhatikan kondisi yang dihadapi Driver maupun keluarganya.
"Dengan penyerahan santunan ini ke depannya keluarga bisa menjadi lebih baik dan dapat menjadi bukti terhadap driver (Kapten) yang lain, bahwa TPI peduli terhadap keluarga Driver yang meninggal dunia," kata Iip Citomanyu kepada MedanBisnis, Senin (15/10/2018).
Sementara, pihak keluarga sangat berterima kasih kepada PT. TPI atas perhatiannya terhadap keluarga yang ditinggalkan Almarhum Kapten Wardi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada TPI yang telah memberikan santunan
Rp 100 juta atas meninggalnya suami saya Kapten Wardi. Kami berharap ke depannya TPI semakin jaya dan sukses," ucap Afrida.