Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK memeriksa Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami sebagai saksi kasus dugaan suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Sri ditanya soal masih ada-tidaknya sel mewah di Sukamiskin.
"Nggak ada. Nggak ada (sel mewah). Itu yang ditanyakan," kata Sri usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
Sri mengatakan sel mewah yang sempat ditempati koruptor e-KTP, Setya Novanto sudah distandarkan. Saat ini Lapas Sukamiskin Bandung menurutnya sedang dalam tahap perbaikan.
"Selnya (Novanto) sudah distandarkan ya," ujarnya.
KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Tersangka yang diduga sebagai penerima adalah Wahid selaku Kalapas Sukamiskin saat itu dan Hendry Saputra selaku stafnya.
Sementara itu, yang diduga sebagai pemberi adalah narapidana korupsi yang juga suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. KPK menduga Fahmi memberi suap berupa mobil dan uang kepada Wahid untuk mendapatkan fasilitas tambahan di sel. (dtc)