Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK menahan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta ke Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
Billy tampak keluar dari KPK pukul 15.10 WIB, Selasa (16/10/2018). Dia terlihat mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Dia tidak memberikan keterangan apapun soal kasus itu. Sembari berjalan menghindari pewarta, Billy kemudian masuk ke mobil tahanan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka, yaitu:
Diduga sebagai penerima:
1. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin,
2. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin,
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor,
4. Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Diduga sebagai pemberi:
1. Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group)
2. Taryadi (konsultan Lippo Group)
3. Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group)
4. Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).
Para tersangka dari jajaran pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. Duit itu diduga terkait perizinan proyek Meikarta.
(dtc)