Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sebuah upaya serius guna memastikan pemilih yang memiliki hak pilih di Pemilu 2019 dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Siang ini, Rabu (17/10/2018), dicanangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMPH). Berlangsung di kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Turut hadir Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut, Poldasu, Kejatisu, Bawaslu Sumut, KPU Kota Medan dan sebagainya.
Menurut Ketua KPU Sumut, Yulhasni, berdasarkan perintah KPU RI terdapat 72.000 pemilih di Sumut yang statusnya belum jelas yang harus dibereskan. Angka itu tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut. Dinyatakan belum jelas terkait dengan tiga kategori. Pertama, punya hak pilih tetapi belum masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kedua, masuk dalam DPT tetapi sudah pindah domisili, meninggal atau yang lainnya. Ketiga, masuk dalam DPT tetapi terdapat kekeliruan pendataan.
"Itu yang hendak kita perbaiki melalui pelaksanaan GMPH hingga 28/10. Sebelum DPT secara nasional ditetapkan KPU RI, perbaikan dilakukan. Tidak hanya di Sumut, gerakan ini dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia," ujar Yulhasni.
Dalam upaya perlindungan hak pilih warga ini, Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menyatakan terhitung sejak 1/10 lalu pihaknya sudah mendirikan posko di sebanyak 151 kelurahan yakni di kantor PPS, 21 kecamatan di kantor PPK dan satu lagi di kantor KPU Medan. Di posko-posko ini warga yang ingin mendapatkan informasi tentang kepastian hak pilihnya bisa datang dan mengecek.
Karena Pemilu merupakan kepentingan partai politik, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah serta calon presiden, sebagai peserta pemilu, Agussyah meminta agar seluruh parpol berikut tim pemenangan bertindak aktif melindungi hak pilih konstituennya dengan mempertanyakan ke posko.
"Sayangnya hingga hari ini masih minim masyarakat dan juga parpol yang mendatangi posko yang ingin mengecek hak pilihnya," tegas Agussyah.
Sebelumnya KPU Medan melalui berbagai upaya telah memperbaiki data pemilih. Hasilnya, dari DPT yang tadinya berjumlah 1.579.364, berkurang sebanyak 9.037. Kini jumlah DPT menjadi 1.570.327. Angka tersebut masih memungkinkan berubah seiring dengan pelaksanaan GMPH.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Suriadi Bahar menyatakan dukungan pihak Pemprovsu terhadap pelaksanaan GMPH. Dengan cara memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terlibat membantu KPU.
"Seluruh pihak harus terlibat agar Pemilu 2019 berkwalitas," papar Suriadi.