Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Komisi II DPR mengusulkan saksi partai Pileg 2019 dibiayai APBN. Ketua MPR Zulkifli Hasan sepakat dengan usulan itu.
"Saya setuju 100 persen," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Menurut Zulkifli, pembiayaan saksi ini bisa jadi jalan keluar bagi terselenggarannya demokrasi yang sehat. Sebab, sebut dia, selama ini partai dilarang mencari uang.
Hal itu kemudian memunculkan operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi yang melibatkan pengurus partai. "Kita partai politik tidak boleh cari uang. Ini habis poros partai kena OTT semua," jelas Ketum PAN itu.
Dia pun setuju bila uang saksi itu dikelola Bawaslu. Menurutnya pengelolaan uang saksi harus dilakukan secara transparan.
"Tidak apa-apa (ke Bawaslu). Partai politik kan mengajukan satu saksi dibiayai Bawaslu, uangnya di situ. Tidak apa-apa tidak usah diserahkan ke partai. Setuju," ujar Zul.
"Tapi dibiayai negara. Prinsipnya judulnya itu saksi satu dari parpol itu dibiayai negara. Jangan partai suruh cari uang sendiri, karena nggak boleh kan. Nggak boleh cari uang, tapi tidak dibiayai. Nanti ada yang ketangkep ada yang nggak," imbuh dia.
Komisi II DPR mengusulkan saksi partai Pileg 2019 dibiayai APBN. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyebutkan dua alasan yang melatarbelakangi usulan ini.
"Pertama, supaya terjadi keadilan, kesetaraan, semua partai bisa menugaskan saksinya di TPS. Kemudian kedua kita menghindarkan pemberitaan sekarang ini para caleg diminta untuk membiayai itu," kata Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10). (dtc)