Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komisi II DPR usul agar dana saksi partai di Pileg 2019 dibiayai APBN. PKB setuju dengan usul tersebut karena biaya saksi tidak murah.
"Ya, saya ingin menceritakan satu kesulitan partai-partai dan para politikus, terutama yang caleg, dari sisi mahalnya politik, cost politik. Bukan untuk money politics, tetapi untuk operasi politik, operasional politik, program-program politik itu mahal sekali," kata politikus PKB Abdul Kadir Karding di Hotel Veranda-Pakubuwono, Jl Kyai Maja No 63, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Karding melanjutkan, untuk partai menengah seperti PKB, sumber dana untuk saksi berasal dari para caleg. Menurutnya, akan sangat sulit jika hanya mengandalkan bantuan dari masyarakat. "Bantuan-bantuan yang banyak dari pengusaha, itu juga tidak banyak dari partai-partai kami, partai menengah. Jadi memang sangat sulit," ujarnya.
Berdasarkan simulasi KPU, kata dia, lama penghitungan suara pada Pemilu 2019 sekitar 36 jam. Sebab, pada 2019 ada pileg dan pilpres. "Ada pileg dan ada pilpres, ada DPD. Jadi kemudian kami menghitung, paling minim saksi itu harus dua. Kalau 2 kali 82 ribu TPS, misalnya, itu kita harus memperhitungkan 164 ribu saksi. Taruhlah satu saksi Rp 200 ribu, itu berapa duit yang dibutuhkan? Tentu tidak bisa dipenuhi oleh partai-partai," tuturnya.
Menurut Karding, selama APBN mampu membiayai saksi, usulan tersebut baik. Dia yakin hadirnya saksi parpol dalam pileg bisa menekan potensi terjadinya kecurangan.
"Sehingga uang negara yang terpakai itu betul-betul menjamin pelaksanaan pemilu dan pilpres ini berjalan sesuai idealnya, transparan, jujur. Kalau tidak? Akan banyak bagi partai yang tidak bisa menempatkan saksi di TPS, itu pasti akan mungkin terjadi kecurangan karena tidak diawasi. Dan akan banyak dimenangkan oleh yang berkuasa di desa di tempat itu. Jadi itu logika yang melatarbelakangi saksi harus dibiayai oleh APBN," jelasnya. dtc