Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aktivitas pembuldozeran Situs Benteng Putri Hijau di Desa Kutalimbaru, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara akhirnya dihentikan. Plang yang menjelaskan lokasi itu sebagai cagar budaya juga sudah didirikan. Demikian diinformasikan sejarawan Ichwan Azhari kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (19/10/2018).
"Setelah diributkan di berbagai media sosial dan media cetak, menjalar ke berbagai group WA dalam 1-2 hari ini, tekanan itu pun menyebabkan pembuldozeran situs Cagar Budaya Benteng Puteri Hijau ini dihentikan sementara. Beberapa plang/papan informasi yang menegaskan lokasi ini cagar budaya, kemarin dipasang," kata Ichwan.
Namun begitu, lanjut Ichwan, harus ada kepastian perusakan itu tidak terjadi lagi. Sampai berapa lama tekanan ini berfungsi dan siapa bisa memastikan buldozer tidak datang lagi.
"Diperlukan pengawalan berbagai elemen agar sisa benteng yang tinggal sekitar 30-40 persen lagi ini bisa diselamatkan. Situs ini bukan hanya penting bagi memori sejarah budaya Melayu, Karo dan Aceh, tapi jejak manusia prasejarah juga ditemukan di sini," Ichwan.
Ditambahkannya, bahkan kapak beliung/kapak persegi satu satunya di Sumatera baru pertama ditemukan di sini. Bukti bukti temuan arkrologisnya ada di Museum Deli Serdang, Balai Arkeologi Sumut dan Museum Situs Kota Cina Medan.
"Ataukah kita biarkan situs ini punah sama sekali sebelum sempat diteliti, punah sebagai salah satu warisan dunia yang langka dan mengagumkan?" tanya Ichwan.