Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Untuk mengembangkan dan meningkatkan program pendidikan, Fakultas Hukum Universitas Asahan (UNA) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan melakukan Memorendum of Understanding (MoU).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan, Bahmid menjelasakan, kesepakatan tersebut merupakan bentuk amanah dari undang-undang pendidikan. Dengan MoU tersebut, diharapkan kedepan para alumni akan memiliki tambahan ilmu yang berkompetensi. Dengan kesepakatan yang dilakukan, mahasiswa akan merancang dengan lembaga yang telah melakukan MoU sehingga mahasiswa mengtehui secara kompetensi.
Kedepan mahasiswa akan mendapat tambahan surat keterangan pendamping ijazah (SKPI) kompetensi bagi mahasiswa lulusan program studi Ilmu Hukum fakultas hukum universitas Asahan yang mengunakan kurikulum berbasis kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI)” Selain telah menyandang gelar sarjana, ada kompetensi yang lain dimiliki sarjana tersebut setelah lulus,” Kata Bahmid , Jumat (19/10/2018) di aula fakultas setempat.
Ketua PWI Asahan, Indra SK menyebutkan kesepakatan yang dilakukan untuk mensosilisasikan keberadaan PWI Asahan kepada mahasiswa dan sekaligus kesepakatan untuk melakukan peningkatan program PWI Asahan. “ Dengan MoU ini harapkan kita program kedua belah pihak bisa tercapai. Diantaranya PWI ingin memperkenalakan bahwa wartawan itu memiliki UU dan kode etik saat menjalankan profesinya ditengah masyarakat,” ungkap Indra.
Sementara itu, Wakil Rektor UNA, Dr Tri Harsono yang membuka acara MoU tersebut memberikan apresiasi kepada dekan fakultas Hukum UNA, artinya kesepakatan yang dilakukan dengan beberapa lembaga resmi dinilai sangat luar biasa.
Kesepakatan tersebut, Kata Tri merupakan agenda untuk memenuhi akreditasi fakultas hukum menuju nilai A. Selain itu fakultas Hukum juga mempersiapkan membuka pasca sarjana hukum. “ Kami berharap nantinya mahasiswa menerima tambahan ilmu yang berkompetensi. Dan semoga kesepakatan ini bisa menjadi bermanfaat dan bisa mewujudakan impian,” ujar Tri.
Selain PWI Asahan, UNA juga melakukan MoU dengan DPRD Asahan, Persatuan Advokad Indonesia (PERADI) Astara, Pengadilan Negeri Kisaran, Pengadilan Agama Kisaran dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Asahan. Kegiatan dirangkai dengan penandatangan MoU masing-masing lembaga.
Adapun ruang lingkup PWI dan UNA diantaranya mencakup pemberian bantuan di bidang jurnalistik, konsultasi tentang kewartawanan, pertukaran narasumber dalam mengisi kegiatan ilmiah, melaksankan diklat, kesediaan tempat magang dan kerjasama tentang penelitian dan pegabdian masyarakat.