Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Upaya perburuan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Deli Serdang terhadap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Tanjung Morawa akhirnya berbuah hasil. Kedua tersangka berinisial AG dan R berhasil dibekuk di Provinsi Riau.
"Benar sudah tertangkap di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau," ungkapnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Senin (22/10/2018).
Selain itu, Andi Rian mengatakan, salah satu dari kedua otak pelaku pembunuhan sekeluarga ini harus ditembak mati. Karena saat ditangkap mereka melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian. "Iya, keduanya melawan saat akan ditangkap," jelasnya.
Namun, Andi Rian belum mau membeberkan tersangka mana yang tewas tersebut. Namun ia menyebutkan, saat ini kedua tersangka sedang dalam perjalanan ke Sumut.
"Tunggu saja nanti siang. Karena akan dirilis oleh bapak Kapolda, menunggu tersangka datang," pungkasnya.
Muhajir (49), manager pabrik kacamata (PT Domas Tanjung Morawa), warga Gang Rasmi, Dusun III, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang dibunuh bersama istri dan anak laki-lakinya. Jenazah Muhajir dan anaknya, M Solihin ditemukan di Sungai Belumai, Tanjung Morawa, Deli Serdang pada 11 Oktober dan 14 Oktober 2018. Sedangkan jenazah istrinya, Suniati, ditemukan mengambang di Pulau Pandan, perairan Batubara pada 16 Oktober 2018.
Saat ditemukan, jenazah Muhajir dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali. Polisi belum mengungkap secara pasti motif pembunuhan ini.